UKM SATU PINTU bentuk fasilitasi bagi para pelaku UKM baru atau sebagai media awal yg mensolusikan bagi masyarakat yg mau mengawali masuk dunia usaha.
Selama ini belum ada bentuk fasilitasi dari Pemerintah yg solutif utk menumbuhkan pelaku usaha baru.
UKM SATU PINTU bentuk fasilitasi bagi para pelaku usaha baru, bentuk jejaring perpaduan Media Ofline Whatsapp Satu Pintu Berbasis Web. Jaringan yg terbentuk dengan membuat grup.WA satu Pintu yg beranggotakan setiap rt ada satu anggota dan setiap anggota mendapatkan fasilitas media offline berupa papan informasi.
Solusi solutif dengan sistem tersebut masyarakat yg memulai usaha dengan sistem tersebut masyarakat satu Desa/ Kelurahan langsung bisa tahu, dengan cara usaha baru tersebut di infokan lewat Wa Satu Pintu dan Infonya tertulis di Papan Info tersebut.
Demikian yg dimaksudkan adanya sebuah fasilitasi dari Pemerintah dengan Program UKM SATU PINTU.






